Kamis, 27 Maret 2014

Golput dikalangan mahasiswa/i dan siswa



Golongan Putih,,,
  Golput atau golongan putih yang dalam bahasa Inggrisnya adalah Abstain adalah tindakan untuk tidak memilih dengan tidak menggunakan suaranya dalam pemilihan umum. Seseorang yang melakukan golput dikontraskan dengan "memberikan suara kosong" dimana seseorang yang golput memberikan suara yang tidak valid / tidak sesuai dengan cara dengan sengaja menandai item yang salah atau tiidak mengisinya sama sekali.

Ada anggapan bahwa Golput merupakan gambaran warga atau komunitas tertentu dinilai kurang berani mengambil keputusan ,atau tidak dapat menilai secara politis keputusan yang terbaik dalam menentukan pilihan, seharusnya keputusan harus diambil secara optimal, karena dengan tidak memilih berarti mengabaikan hak dan menambah kemenangan kepada mereka yang dianggap tidak baik.

Golput merupakan hak setiap warga negara dan merupakan pilihan siapapun, tapi jelas bukan pilihan yang bertanggung jawab. Karena dengan golput, bahwa warga negara tersebut menunjukkan ketidakpedulian dengan nasib bangsa sendiri dan tidak mendukung terciptanya suasana demokrasi.

Penyebab seseorang melakukan golput dalam pemilu adalah
  1. Merupakan tindakan sadar untuk tidak memilih (golput) karena golput sebagai pilihan politiknya karena kurangnya kepercayaan terhadap calon kandidat.
  2. Sebagai bentuk protes masyarakat dan keputus asaan masyarakat dengan janji pemerintah yang tidak pernah direalisasi. Sehingga rakyat terlanjur pesimis.
  3. Kurangnya informasi tentang pemilu, yang disebabkan kurangnya sosialisasi tentang pemilu;
  4. Adanya upaya dari pihak tertentu, yang sengaja atau tidak sengaja, yang sifatnya menghalangi atau membuat seseorang sulit/tdk dapat menggunakan hak pilihnya.
Perlu diketahui, MUI telah mengeluarkan fatwa haram bagi umat muslim bagi yang melakuan Golput pada saat pemilu.
Menurut saya MUI tidaklah berhak mengeluarkan Fatwa haram bagi umat muslim yg melakukan Golput, dimana agama tidaklah dimasukan dalam hal itu, dan tidak ada hadisnya, dan terdapat dalam Kitab Suci Al-qur’an atau tidak tentang Fatwa tersebut membilangkan golput haram bagi islam, mukin anggota MUI itu keliru...

Suara golput tidak dihitung, tetapi ada beberapa pihak yang menggunakan suara golput tersebut untuk mengisi kekosongan dengan cara mengisi suaranya dengan mengisi nama calon kandidat yang tidak bertanggung jawab tersebut.


Dimana golput ini akan bertambah (meningkat) pada tanggal 9 April 2014 ini, di karenakan sebagian DPT Adalah Mahasiswa/i dan Pelajar2. Dimana mahasiswa dan pelajar ini banyak menuntut ilmu luar dari daerahnya, dan jauh dari asalnya, mukin sekitar 20% dari pemilih bersal dari mahasiswa/i Dan Siswa/i. Dalam hal ini saya menyampaikan tanggapan saya apa bila pemerintah ingin mengurangi GolPut Di Negara tercinta yaitu negara INDONESIA ini, maka dari pada Itu Dari Pihak KPU harus berkersama dengan Dinas Pendidikan (mntrpndidikan), dan (mntriprhub), untuk meliburkan Mahasiswa dan siswa, se kurang2nya 3-5 hari saja, Mntrprhub bisa menyediakan angkutan untuk pulang kampung, dan agar bisa memilih, kalau kami Cuma diberi libur saja hanya percuma saja, kalau ongkos pulang-kampung kami sendiri yg mengeluarkan dana sekitar  Rp. 200.000/org/PP, sedangkan kami mahasiswa yg mengharapkan dari orang tua yg semakin tua.
Untuk itu kami harap pemerintah agar berfikir ulang untuk menghilangkan/mengurangi GOLPUT, dan untuk selanjutnya KPU harus meminta uang anggaran untuk menyediakan alat trnsfrtsi untuk pulkam, anggaran itu diminta dari masing2 caleg, dan dari Parpol.
terima kasih.
terima kasih,,,

salam mahasiswa/i dan siswa/i INDONESIA NEGARA KU...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar